Ekskavator adalah jenis mesin pemindah tanah dengan ember sebagai perangkat kerja intinya, terutama digunakan untuk menggali, memuat, dan mengangkut tanah, batu bara, lanau, serta-batuan dan bijih yang sudah dilonggarkan.
Fungsi Inti
Penggalian tanah dan batu: Digunakan untuk penggalian pondasi, parit, parit, dll., dalam proyek konstruksi, jalan, pemeliharaan air, dan pertambangan.
Pemuatan material: Memuat material hasil galian ke dalam kendaraan pengangkut atau menumpuknya di tempat penyimpanan.
Perataan lokasi: Melakukan operasi perataan sederhana dengan mengganti perangkat kerja (seperti bucket perata atau bilah buldoser).